KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk sedang melakukan pendataan terhadap proyek-proyek yang sedang dikerjakannya. Hal itu dilakukan menyusul keluarnya Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendara Vijaya mengatakan, dalam menanggapi Inmen PUPR, perusahaan pelat merah ini akan segera berkoordinasi dengan pemilik proyek yang sedang dikerjakannya. "Kami akan berkoordinasi dengan pemilik proyek khususnya dari Kementerian PUPR untuk implementasinya," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (30/3).
Gara-gara virus corona, beberapa proyek Wijaya Karya (WIKA) sudah dihentikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk sedang melakukan pendataan terhadap proyek-proyek yang sedang dikerjakannya. Hal itu dilakukan menyusul keluarnya Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendara Vijaya mengatakan, dalam menanggapi Inmen PUPR, perusahaan pelat merah ini akan segera berkoordinasi dengan pemilik proyek yang sedang dikerjakannya. "Kami akan berkoordinasi dengan pemilik proyek khususnya dari Kementerian PUPR untuk implementasinya," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (30/3).