Garam impor diprioritaskan buat IKM



JAKARTA. Pemerintah telah memberikan izin impor garam bahan baku untuk garam konsumsi. Total impor garam 75.000 ton rencananya akan diprioritaskan pada industri kecil menengah (IKM) pengolah garam konsumsi.

"Impor akan diprioritaskan pada IKM pengolah garam di daerah," ujar Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (28/7).

IKM pengolah garam tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Daerah paling banyak saat ini masih didominasi oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Nantinya impor akan dilakukan oleh PT Garam dan pelaksanaannya akan diawasi oleh Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan).


IKM yang mendapatkan jatah dari hasil impor dibatasi. Pembatasan dilakukan dengan melihat kapasitas produksi IKM tersebut. "IKM yang mendapatkan garam bahan baku untuk garam konsumsi adalah yang kapasitasnya 5 ton per minggu," jelas Budi Sasongko, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Garam.

Langkanya garam bahan baku untuk garam konsumsi membuat harganya meroket. Harga bahan baku garam untuk garam konsumsi mencapai Rp 3.200 - Rp 3.500 per kilogram (kg). Sementara sebelumnya harga Bahan baku garam untuk garam konsumsi hanya sekitar Rp 600 per kg.

Kualitas garam yang dijual pun menurun karena petani memanen garamnya lebih cepat dari biasanya yang menunggu 10 hari.

Sebelumnya Kemdag telah memberikan izin impor garam bahan baku bagi industri termasuk industri makanan dan minuman. Impor sebanyak 1,1 juta ton untuk garam bahan baku produksi telah diberikan kepada 27 perusahaan. hingga saat ini masih terdapat lima perusahaan yang mengajukan izin dengan total impor 94.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto