KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk mengimpor garam industri rawan disalahgunakan. Bahkan ada kekhawatiran garam tersebut akan merembes ke pasar garam konsumsi. Kemungkinan itu terjadi karena data antar lembaga pemerintah terkait kebutuhan garam industri dan kuota impornya berbeda. Kekhawatiran tersebut diungkapkan Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Barat Edi Ruswandi. Bahkan, menurutnya, izin impor garam yang keluar 4 Januari 2018 tersebut tidak tepat sasaran. Ada satu perusahaan yang mendapat izin impor terlalu besar, yaitu PT Mitra Tunggal Swakarsa. Perusahaan ini dinilai mendapat izin impor garam terlalu besar hingga 540.000 ton. "Dia perusahaan baru, tapi mendapat jatah yang besar, untuk apa?" jelas Edi dalam Focus Group Discussion tentang impor garam di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/2).
Garam impor distribusi rawan disalahgunakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk mengimpor garam industri rawan disalahgunakan. Bahkan ada kekhawatiran garam tersebut akan merembes ke pasar garam konsumsi. Kemungkinan itu terjadi karena data antar lembaga pemerintah terkait kebutuhan garam industri dan kuota impornya berbeda. Kekhawatiran tersebut diungkapkan Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Barat Edi Ruswandi. Bahkan, menurutnya, izin impor garam yang keluar 4 Januari 2018 tersebut tidak tepat sasaran. Ada satu perusahaan yang mendapat izin impor terlalu besar, yaitu PT Mitra Tunggal Swakarsa. Perusahaan ini dinilai mendapat izin impor garam terlalu besar hingga 540.000 ton. "Dia perusahaan baru, tapi mendapat jatah yang besar, untuk apa?" jelas Edi dalam Focus Group Discussion tentang impor garam di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/2).