Garam impor masuk, produksi nasional harus perhatikan kualitas dan harga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa saat yang lalu, Industri sempat memperdebatkan masalah ketersediaan pasokan garam. Pasalnya, pasokan garam industri sempat menipis. Pemerintah pun akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk segera mengeluarkan izin impor garam industri.

Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk mengatakan, saat ini garam impor sudah masuk secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan industri. Sayangnya, Tony tidak memiliki data berapa besar impor garam yang sudah terealisasi.

Menurut Tony, kuota impor garam yang diberikan pun sudah mempertimbangkan panen garam yang ada di Indonesia. Kebutuhan garam nasional tahun 2018 diperkirakan 4,5 juta ton, yang terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,7 juta ton dan konsumsi sekitar 800.000 ton. Tony berpendapat, seharusnya izim impor sebesar 3,01 juta ton pada tahun ini dan produksi nasional mampu memenuhi kebutuhan garam nasional.


"Memang sampai sekarang produksi garam masih menjadi perdebatan. Menurut perkiraan saya tidak jauh 1,6 - 1,7 juta ton. Melihat angka ini, seharusnya kebutuhan tercukupi," ujar Tony kepada Kontan.co.id, Sabtu (14/4).

Sementara itu Tony pun berpendapat, terdapat dua paramater penting yang harus diperhatikan dalam produksi garam nasional. Hal tersebut adalah harga dan kualitas. Menurut Tony, saat ini harga garam nasional masih terlalu tinggi lantaran biaya produksinya yang tinggi.

Karena itu dia meminta supaya pemerintah berupaya untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan kualitas garam. Bila produksi garam nasional memiliki kualitas yang baik dan harga yang terjangkau, dia berpendapat industri pasti akan menyerap garam produksi nasional.

"Jangan dipaksa membeli garam dengan harga Rp 2.700 per kg. Kalau pemerintah tetap menutup impor, ya harga Rp 10.000 per kg juga pasti dibeli. Kan harusnya itu bermuara pada mutu dan daya saing," ujar Tony.

Untuk kualitas, Tony berpendapat bila mutu garam tergantung pada air baku. Dia pun meminta supaya hal ini menjadi perhatian pemerintah.

Tony pun menambahkan,dibutuhkan luas lahan setidakhnya 100 hektare supaya biaya produksi bisa ditekan. Sementara lahan petani garam di Indonesia masih berkisar 1 - 2 hektare. "Saya rasa pemerintah sudah ada upaya, tetapi bagaimana menggabngkan lahan petani ini yang sulit. Masalahnya kompleks," tandas Tony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia