KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lemahnya pengawasan membuat praktik penyalahgunaan garam industri untuk kebutuhan konsumsi terjadi. Salah satunya penyalahgunaan yang dilakukan PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA). Perusahaan ini dituding menyalahgunakan garam industri impor asal Australia dan India untuk dijadikan garam konsumsi. Atas kejadian ini, Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mengeluarkan izin impor garam kepada GSA, berjanji bakal mengambil tindakan tegas. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya akan membekukan izin impor atau persetujuan impor (PI) dan mencabut angka pengenal impor (API) terhadap GSA. Keputusan itu akan diambil setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemdag. "Kalau terbukti menyalahgunakan maka rekomendasi dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga adalah membekukan PI dan mencabut API," ujar Oke kepada KONTAN, Senin (4/6).
Garam industri disalahgunakan, Kemdag akan bekukan izin impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lemahnya pengawasan membuat praktik penyalahgunaan garam industri untuk kebutuhan konsumsi terjadi. Salah satunya penyalahgunaan yang dilakukan PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA). Perusahaan ini dituding menyalahgunakan garam industri impor asal Australia dan India untuk dijadikan garam konsumsi. Atas kejadian ini, Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mengeluarkan izin impor garam kepada GSA, berjanji bakal mengambil tindakan tegas. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya akan membekukan izin impor atau persetujuan impor (PI) dan mencabut angka pengenal impor (API) terhadap GSA. Keputusan itu akan diambil setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemdag. "Kalau terbukti menyalahgunakan maka rekomendasi dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga adalah membekukan PI dan mencabut API," ujar Oke kepada KONTAN, Senin (4/6).