Garansi dan Layanan Purnajual Produk Elektronik Wajib Diperhatikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hartono Elektronik, perusahaan ritel elektronik, menilai perlindungan konsumen tidak berhenti pada saat transaksi dilakukan. Perlindungan harus dipastikan sejak konsumen memilih produk hingga produk tersebut digunakan dan membutuhkan layanan purnajual.

Presiden Direktur Hartono Elektronik Roy Suprapto mengatakan, peritel memiliki peran penting dalam memastikan konsumen mendapatkan kepastian mengenai status produk, garansi, hingga prosedur layanan setelah pembelian.

Menurut Roy, perlindungan konsumen dapat diwujudkan dengan memberikan informasi garansi secara jelas, memastikan produk berasal dari jalur distribusi resmi, serta menyediakan akses layanan purnajual yang dapat dipertanggungjawabkan. “Rasa aman harus memiliki dasar berupa perlindungan yang dapat digunakan ketika konsumen membutuhkannya,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).


Ia mengingatkan, saat membeli produk elektronik, konsumen sebaiknya tidak hanya melihat harga dan spesifikasi. Status penjual dan jenis garansi yang diberikan juga perlu menjadi pertimbangan.

Baca Juga: Persaingan Pasar AC Kian Ketat, Produsen Perkuat Jaringan Layanan dan Produk Baru

Pentingnya layanan purnajual juga tercermin dari pengaduan yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepanjang 2025. Dalam hal ini, garansi resmi dari produsen umumnya memberikan akses ke pusat servis dan suku cadang asli. Sementara itu, garansi toko bergantung pada kebijakan masing-masing penjual dan cakupan layanannya cenderung lebih terbatas.

Karena itu, Roy mengingatkan bahwa membeli produk melalui jalur distribusi tidak resmi memiliki risiko lebih besar, termasuk kemungkinan produk tidak mendapatkan garansi dari produsen.

Menurutnya, keinginan konsumen mendapatkan harga murah terkadang membuat aspek perlindungan purnajual terabaikan. Padahal, ketika produk mengalami masalah, biaya yang harus dikeluarkan konsumen bisa menjadi lebih besar karena terbatasnya akses servis, suku cadang, maupun layanan garansi.

Roy juga menilai literasi konsumen mengenai perbedaan garansi resmi dan garansi toko perlu terus diperkuat. Konsumen perlu memahami mekanisme klaim, cakupan perlindungan, serta akses ke pusat layanan sebelum memutuskan membeli sebuah produk.

Baca Juga: Konsumsi RI Tumbuh 5,6%, HIPPINDO Dorong Daya Saing Industri Ritel

Selain itu, informasi mengenai asal-usul produk juga penting diketahui sejak awal. Produk yang berasal dari jalur distribusi tidak resmi berpotensi memiliki layanan purnajual yang lebih terbatas dan dapat menimbulkan persoalan administratif pada perangkat tertentu.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Roy mengatakan konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang sesuai dengan kebutuhan, tetapi juga kepastian perlindungan dan layanan setelah pembelian.

Karena itu, keputusan membeli produk elektronik sebaiknya tidak semata-mata didasarkan pada harga murah atau spesifikasi tinggi. Keamanan produk, kejelasan garansi, asal-usul barang, serta dukungan layanan purnajual juga perlu menjadi bagian penting dalam menentukan pilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News