KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hartono Elektronik, perusahaan ritel elektronik, menilai perlindungan konsumen tidak berhenti pada saat transaksi dilakukan. Perlindungan harus dipastikan sejak konsumen memilih produk hingga produk tersebut digunakan dan membutuhkan layanan purnajual. Presiden Direktur Hartono Elektronik Roy Suprapto mengatakan, peritel memiliki peran penting dalam memastikan konsumen mendapatkan kepastian mengenai status produk, garansi, hingga prosedur layanan setelah pembelian. Menurut Roy, perlindungan konsumen dapat diwujudkan dengan memberikan informasi garansi secara jelas, memastikan produk berasal dari jalur distribusi resmi, serta menyediakan akses layanan purnajual yang dapat dipertanggungjawabkan. “Rasa aman harus memiliki dasar berupa perlindungan yang dapat digunakan ketika konsumen membutuhkannya,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
Garansi dan Layanan Purnajual Produk Elektronik Wajib Diperhatikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hartono Elektronik, perusahaan ritel elektronik, menilai perlindungan konsumen tidak berhenti pada saat transaksi dilakukan. Perlindungan harus dipastikan sejak konsumen memilih produk hingga produk tersebut digunakan dan membutuhkan layanan purnajual. Presiden Direktur Hartono Elektronik Roy Suprapto mengatakan, peritel memiliki peran penting dalam memastikan konsumen mendapatkan kepastian mengenai status produk, garansi, hingga prosedur layanan setelah pembelian. Menurut Roy, perlindungan konsumen dapat diwujudkan dengan memberikan informasi garansi secara jelas, memastikan produk berasal dari jalur distribusi resmi, serta menyediakan akses layanan purnajual yang dapat dipertanggungjawabkan. “Rasa aman harus memiliki dasar berupa perlindungan yang dapat digunakan ketika konsumen membutuhkannya,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).