Garap infrastruktur, pemerintah libatkan kampus



JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana membuat sistem kluster perguruan tinggi guna mendorong percepatan pembangunan. Pemerintah akan melibatkan para akademisi ini untuk menyiapkan rancang bangun proyek infrastruktur nasional.

Andrianof Chaniago, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, Bappenas telah berkoordinasi dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) untuk merealisasikan rencana itu.

"Kami akan membahasnya dengan perguruan tinggi, tapi saat ini pak Menristek Dikti masih melakukan pertemuan dulu dengan mereka (perguruan tinggi)," kata Andrinof, Rabu (29/7).


Asal tahu saja, pemerintah berencana memperkuat kewenangan Bappenas berupa pemberian tanggung jawab fungsi penganggaran serta mematangkan perencanaan proyek, antara lain mempersiapkan rancang bangun proyek. Tugas baru ini akan dituangkan dalam rancangan peraturan presiden dan akan diaplikasikan mulai tahun anggaran 2016.

Nah, untuk tugas persiapan rancang bangun berupa feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED) ini, Bappenas akan melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta perguruan tinggi. Dari hasil pertemuan LIPI dan BPPT, Bappenas akan berbagi tugas untuk melengkapi program pembangunan yang belum lengkap rancang bangunnya.

Dari 1.000-an proyek, hampir setengahnya belum mencapai tahapan FS maupun DED. Andrianof menyatakan, untuk memudahkan pembagian tugas ke perguruan tinggi, pemerintah perlu menetapkan kluster perguruan tinggi berdasarkan kompetensi setiap kampus.  Misalnya, Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk sektor perencanaan tata kota atau transportasi, dan Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk sektor maritim atau informasi teknologi.

Nantinya, setiap kampus akan mengkoordinir sejumlah perguruan tinggi lain untuk menggarap FS dan DED proyek pembangunan yang sesuai dengan kompetensinya. "Prioritas kami perguruan tinggi negeri dulu. Mungkin kalau ada swasta, bisa saja itu," ujar Andrianof. Pelaksanaan FS dan DED proyek pembangunan oleh LIPI, BPPT, ataupun kampus, kata Andrinof bisa dilakukan lewat penunjukkan langsung mengingat skala anggarannya tidak besar.

Tahun 2016, Bappenas akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 triliun untuk pelaksanaan rancang bangun proyek pembangunan. Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan, penambahan kewenangan Bappenas ini untuk mempercepat penyerapan anggaran agar setiap proyek yang sudah punya anggaran, segera dikerjakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri