KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uang elektronik LinkAja jalin kerjasama dengan Koperasi Simpan Pinjam JASA (Kospin JASA) Pekalongan. Kolaborasi ini memungkinkan akses top up saldo LinkAja untuk para anggota koperasi melalui aplikasi MJASA milik Kospin JASA. Juga pembayaran angsuran pinjaman anggota koperasi secara elektronik melalui aplikasi LinkAja. Sebelumnya harus dilakukan secara tunai di koperasi atau melalui transfer antar bank. Ke depannya, berbagai kemudahan nontunai lainnya juga akan dihadirkan melalui pengembangan kerja sama strategis antara LinkAja dan Kospin JASA, seperti pembayaran setoran anggota koperasi melalui aplikasi LinkAja. Selain itu ada penjajakan kerjasama di lingkup syariah.
Baca Juga: OJK bentuk LAPS untuk selesaikan sengketa perbankan hingga fintech “Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan penuh kami terhadap digitalisasi Kospin JASA sebagai salah satu koperasi terbesar di Indonesia yang menaungi 300.000 pelaku UKM,” ujar Haryati Lawidjaja, selaku Direktur Utama LinkAja dalam keterangan tertulis pada Senin (30/11) Ia berharap kemudahan, kenyamanan, serta keamanan akses transaksi nontunai yang ditawarkan oleh LinkAja dapat secara signifikan meningkatkan kecepatan Kospin JASA untuk bergerak dinamis. Juga tutur meningkatkan pelayanan kepada para anggota koperasi, dan yang paling penting, memperluas kemudahan akses koperasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. ”Kerja sama dengan LinkAja ini semakin melengkapi layanan keuangan digital yang ada di Kospin JASA. Hal ini sesuai dengan misi Kospin JASA yaitu memenuhi kebutuhan anggota dan memberikan layanan prima melalui produk layanan berbasis teknologi. Hampir satu dekade terakhir ini dan terutama dengan adanya pandemi COVID-19 telah membuat anggota semakin sadar akan teknologi digital,” tutur Isabudin, selaku Kepala Divisi Dana Kospin JASA. Anggota koperasi juga semakin menuntut layanan yang serba cepat, murah, dan aman tanpa harus datang bertransaksi di kantor-kantor layanan Kospin JASA. Oleh karena itu, Ia berharap kerja sama top up ini ke depan akan semakin berkembang dengan didasari semangat saling menguntungkan.
Baca Juga: idEA: UU Cipta Kerja gairahkan industri e-Commerce Indonesia Untuk menyemarakkan momentum kolaborasi ini, terdapat
cashback menarik hingga akhir tahun 2020 sebesar 20% dengan nominal maksimal Rp 25.000 untuk pembayaran setoran rutin dari para anggota koperasi. Asal tahu saja, Kospin JASA, yang telah berdiri sejak tahun 1973 dan memiliki kantor pusat di Pekalongan, merupakan Koperasi Simpan Pinjam yang menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha. Hingga saat ini, Kospin JASA telah tersebar di 136 cabang yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, yang memiliki 300.000 pengusaha UMKM sebagai anggota, dan telah dinominasikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk masuk ke dalam peringkat 300 besar koperasi di dunia versi International Cooperative Alliance (ICA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi