KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mengumumkan perjanjian kerja sama yang melibatkan anak usaha dengan perusahaan jasa pertambangan pihak ketiga. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usaha ARCI, yakni PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) telah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Macmahon Indonesia melalui kontrak jasa pengembangan tambang bawah tanah Kopra. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada 25 Agustus 2025. "PT Macmahon Indonesia menyediakan jasa terkait dengan pengembangan tambang, peledakan, pembuatan dan penimbunan material, penyangga batuan, instalasi dan pemeliharaan jasa tambang terowongan dan menyelesaikan pengembangan secara aman dalam jangka waktu kerja sama selama 34 bulan," ungkap Direktur PT Archi Indonesia Tbk Hidyat Dwiputro Sulaksono dalam keterbukaan informasi, Rabu (27/8/2025).
Garap Tambang Bawah Tanah, Anak Usaha Archi Indonesia (ARCI) Gandeng Macmahon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mengumumkan perjanjian kerja sama yang melibatkan anak usaha dengan perusahaan jasa pertambangan pihak ketiga. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usaha ARCI, yakni PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) telah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Macmahon Indonesia melalui kontrak jasa pengembangan tambang bawah tanah Kopra. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada 25 Agustus 2025. "PT Macmahon Indonesia menyediakan jasa terkait dengan pengembangan tambang, peledakan, pembuatan dan penimbunan material, penyangga batuan, instalasi dan pemeliharaan jasa tambang terowongan dan menyelesaikan pengembangan secara aman dalam jangka waktu kerja sama selama 34 bulan," ungkap Direktur PT Archi Indonesia Tbk Hidyat Dwiputro Sulaksono dalam keterbukaan informasi, Rabu (27/8/2025).