Jakarta. Kepolisian telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) non aktif, Partogi Pangaribuan sebagai tersangka kasus suap dan korupsi bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Partogi ternyata memiliki kekayaan melimpah, termasuk mobil. Bahkan garasi rumahnya sampai tak cukup menampung mobil milik Partogi. Polisi menggeledah rumah mewah Partogi di Perum Mas Naga, Jalan Gunung Gede II, Nomor 594, RT 9/12, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Penggeledahan berlangsung setelah Partogi berstatus tersangka pada Kamis (30/7). Aji (42), salah seorang tetangga, mengatakan, mobil Partogi ada banyak. "Ada sekitar 6 mobilnya itu," ucap Aji Jumat (31/7).
Garasi Dirjen Partogi tak muat tampung semua mobil
Jakarta. Kepolisian telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) non aktif, Partogi Pangaribuan sebagai tersangka kasus suap dan korupsi bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Partogi ternyata memiliki kekayaan melimpah, termasuk mobil. Bahkan garasi rumahnya sampai tak cukup menampung mobil milik Partogi. Polisi menggeledah rumah mewah Partogi di Perum Mas Naga, Jalan Gunung Gede II, Nomor 594, RT 9/12, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Penggeledahan berlangsung setelah Partogi berstatus tersangka pada Kamis (30/7). Aji (42), salah seorang tetangga, mengatakan, mobil Partogi ada banyak. "Ada sekitar 6 mobilnya itu," ucap Aji Jumat (31/7).