KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) menuai penolakan dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia. Mereka menilai kebijakan tersebut belum tepat jika belum dibarengi dengan kejelasan regulasi pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan, persoalan utama pengemudi saat ini bukan pada tarif, melainkan ketimpangan sistem bagi hasil. “Kami tidak anti kenaikan tarif. Sejak diterbitkannya Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, tarif ojol memang belum pernah mengalami kenaikan. Namun persoalannya bukan di situ. Urgensi terbesar pengemudi ojol hari ini adalah regulasi Perpres bagi hasil 90% untuk pengemudi dan 10% untuk perusahaan aplikator, bukan menaikkan tarif,” tegas Igun dalam keterangan resminya, Senin (14/4).
Garda Indonesia Tolak Kenaikan Tarif Ojol, Tuntut Aturan Bagi Hasil 90:10
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) menuai penolakan dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia. Mereka menilai kebijakan tersebut belum tepat jika belum dibarengi dengan kejelasan regulasi pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan, persoalan utama pengemudi saat ini bukan pada tarif, melainkan ketimpangan sistem bagi hasil. “Kami tidak anti kenaikan tarif. Sejak diterbitkannya Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, tarif ojol memang belum pernah mengalami kenaikan. Namun persoalannya bukan di situ. Urgensi terbesar pengemudi ojol hari ini adalah regulasi Perpres bagi hasil 90% untuk pengemudi dan 10% untuk perusahaan aplikator, bukan menaikkan tarif,” tegas Igun dalam keterangan resminya, Senin (14/4).