KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengemudi Ojek Online GARDA Indonesia menyambut kebijakan pemerintah yang membatasi komisi perusahaan aplikasi maksimal 8%. Kebijakan tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kepastian pendapatan pengemudi ojek online (ojol). Ketua Umum GARDA Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, aturan tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang pengemudi ojol. Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan ketentuan tersebut diterapkan secara utuh.
GARDA Sambut Aturan Komisi Ojol 8%, Minta Regulasi Teknis Segera Diperjelas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengemudi Ojek Online GARDA Indonesia menyambut kebijakan pemerintah yang membatasi komisi perusahaan aplikasi maksimal 8%. Kebijakan tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kepastian pendapatan pengemudi ojek online (ojol). Ketua Umum GARDA Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, aturan tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang pengemudi ojol. Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan ketentuan tersebut diterapkan secara utuh.
TAG: