JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) membantah tak memiliki izin terbang seperti yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub) sebagai hasil investigasi. "Dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangannya, Garuda Indonesia selalu mengikuti atau memenuhi ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator," kata Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia Pujobroto melalui keterangan tertulis, Jumat (9/1). Pihaknya menegaskan tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator. “Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan,” katanya.
Garuda bantah pernyataan Jonan soal izin terbang
JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) membantah tak memiliki izin terbang seperti yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub) sebagai hasil investigasi. "Dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangannya, Garuda Indonesia selalu mengikuti atau memenuhi ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator," kata Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia Pujobroto melalui keterangan tertulis, Jumat (9/1). Pihaknya menegaskan tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator. “Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan,” katanya.