Garuda Bingung Dituding Menunggak Pajak



JAKARTA. Dituding menunggak pajak, membuat Garuda Indonesia bingung. Juru Bicara PT Garuda Indonesia (Persero) Pujobroto membantah bahwa perusahaannya memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan kepada pemerintah."Garuda tidak memiliki tunggakan pajak. Kami sudah melakukan klarifikasi ke Kantor Kementrian BUMN mengenai hal tersebut, dan Garuda tidak menunggak pajak," kata Pujobroto, Jum'at (29/1).Ia mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebutkan, maskapai penerbangan milik negara itu masuk dalam daftar 100 perusahaan penunggak pajak terbesar dalam lima tahun terakhir.Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak melansir hingga 31 Desember 2009 lalu tunggakan pajak 100 perusahaan mencapai Rp 17,5 triliun atau 33,7% dari total tunggakan pajak sebanyak Rp 52 triliun. "Garuda bahkan pernah mendapat penghargaan dari Ditjen Pajak pada saat Garuda menerima penghargaan Annual Report Award. Belum lama ini Kantor Pajak Kota Madya Tangerang juga memberi penghargaan dimana Garuda selalu memenuhi kewajiban pembayaran pajak," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: