KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) harapkan aturan yang baru dapat meningkatkan animo masyarakat untuk kembali terbang. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan dengan aturan Permenhub 41 Tahun 2020 yang menggantikan Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 lebih pada mendorong animo masyarakat untuk melakukan perjalanan kembali. Baca Juga: New Normal, Bandara Soekarno Hatta mulai uji coba pemeriksaan dokumen secara digital
Garuda Indonesia berharap animo masyarakat menggunakan pesawat meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) harapkan aturan yang baru dapat meningkatkan animo masyarakat untuk kembali terbang. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan dengan aturan Permenhub 41 Tahun 2020 yang menggantikan Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 lebih pada mendorong animo masyarakat untuk melakukan perjalanan kembali. Baca Juga: New Normal, Bandara Soekarno Hatta mulai uji coba pemeriksaan dokumen secara digital