Garuda Indonesia (GIAA) akan restrukturisasi utang, ini kata pengamat penerbangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berupaya merestrukturisasi utang. Hal itu menjadi salah satu langkah yang dilakukan lantaran adanya tekanan kinerja usaha dari imbas pandemi Covid-19. 

Dengan langkah itu, maka GIAA pun yakin masih mampu menyelamatkan bisnis dan kinerja keuangannya. Menanggapi hal itu, Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan bahwa saat ini sudah ada satu perusahaan dalam negeri yang telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airline kepada Garuda Indonesia.

Alvin menilai, bila Garuda tidak gesit dan cekatan untuk mencapai kesepakatan dengan para lessors, kreditur maupun mitra kerja, maka dia memastikan bahwa gugatan hukum akan mulai mengalir. 

 
GIAA Chart by TradingView

Baca Juga: Hingga Juni, permohonan PKPU mencapai 394 perkara

Sementara itu, saat ini langkah untuk menyelamatkan kinerja perusahaan Garuda dari utang memang tak lepas dari langkah Menteri BUMN, salah satunya yakni dengan melakukan restrukturisasi. 

“Sehingga apapun pilihan Menteri BUMN saya kira harus cepat dan ada kejelasan karena kasian para Direksi dan Komisaris GIAA yang tiap hari harus hadapi mitra kerja dan pekerja tanpa ada kejelasan,” tutupnya. 

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) Digugat Pailit di Australia, Oleh Aercap Ireland Limited

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati