KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memberlakukan diskon tiket pesawat terbang hingga 50% dan mulai berlaku pada 31 Maret 2019. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menegaskan diskon tiket itu tidak ada hubungannya dengan tekanan pemerintah agar maskapai menurunkan harga tiket pesawat. “Ini murni program tahunan saja,” katanya, Jumat (29/3). Ikhsan menambahkan, diskon itu juga tidak menyalahi aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Toh selama ini Garuda Indonesia kerap menjual tiketnya mendekati tarif batas atas. Di sisi lain, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sempat protes dengan mahalnya harga tiket pesawat. Imbas mahalnya tiket penerbangan, okupansi hotel menjadi turun akibat berkurangnya wisatawan.
Garuda Indonesia (GIAA): Diskon tiket 50% bukan tekanan dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memberlakukan diskon tiket pesawat terbang hingga 50% dan mulai berlaku pada 31 Maret 2019. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menegaskan diskon tiket itu tidak ada hubungannya dengan tekanan pemerintah agar maskapai menurunkan harga tiket pesawat. “Ini murni program tahunan saja,” katanya, Jumat (29/3). Ikhsan menambahkan, diskon itu juga tidak menyalahi aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Toh selama ini Garuda Indonesia kerap menjual tiketnya mendekati tarif batas atas. Di sisi lain, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sempat protes dengan mahalnya harga tiket pesawat. Imbas mahalnya tiket penerbangan, okupansi hotel menjadi turun akibat berkurangnya wisatawan.