KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bukan saja gaji yang dipangkas. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga menunda pembayaran tunjangan tengah tahun, insentif kinerja, dan bantuan istirahat tahunan kepada pegawai. Namun, dalam surat edaran resmi dengan Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi Covid-19 yang diterima KONTAN menyebutkan bahwa penundaan itu akan tetap dibayarkan manajemen dengan pemberitahuan selanjutnya. Baca Juga: Gaji pegawai Garuda Indonesia (GIAA) dipotong dari April sampai Juni 2020
Garuda Indonesia (GIAA) juga tunda bayar bonus karyawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bukan saja gaji yang dipangkas. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga menunda pembayaran tunjangan tengah tahun, insentif kinerja, dan bantuan istirahat tahunan kepada pegawai. Namun, dalam surat edaran resmi dengan Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi Covid-19 yang diterima KONTAN menyebutkan bahwa penundaan itu akan tetap dibayarkan manajemen dengan pemberitahuan selanjutnya. Baca Juga: Gaji pegawai Garuda Indonesia (GIAA) dipotong dari April sampai Juni 2020