KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merampungkan pencairan dana obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp 1 triliun. Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program pemulihan ekonomi nasiona (PEN). Pada persetujuan penerbitan OWK, GIAA akan menerbitkan obligasi dengan nilai maksimum Rp 8,5 triliun rupiah dan dengan tenor maksimum 7 tahun. Implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah Rp 1 triliun dengan tenor selama 3 tahun. Alhasil, GIAA masih bisa menerbitkan OWK Rp 7,5 triliun kepada Sarana Multi Infrastruktur. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja GIAA dalam jangka pendek dan menengah. Sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan maskapai BUMN tersebut.
Garuda Indonesia (GIAA) masih punya plafon obligasi konversi Rp 7,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merampungkan pencairan dana obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp 1 triliun. Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program pemulihan ekonomi nasiona (PEN). Pada persetujuan penerbitan OWK, GIAA akan menerbitkan obligasi dengan nilai maksimum Rp 8,5 triliun rupiah dan dengan tenor maksimum 7 tahun. Implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah Rp 1 triliun dengan tenor selama 3 tahun. Alhasil, GIAA masih bisa menerbitkan OWK Rp 7,5 triliun kepada Sarana Multi Infrastruktur. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja GIAA dalam jangka pendek dan menengah. Sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan maskapai BUMN tersebut.