Garuda Indonesia (GIAA) mengajukan perpanjangan waktu pelunasan sukuk global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai US$ 500 juta yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang.

Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo ini diajukan untuk jangka waktu minimal 3 tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan kepada pemegang sukuk.

Adapun usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Baca Juga: Menkeu siapkan pembiayaan Rp 133,51 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period 10 Juni 2020 nanti.

Lebih lanjut ia mengatakan, pandemi Covid-19 membawa dampak yang signifikan terhadap kinerja GIAA. Namun demikian, pihaknya terus optimistis dapat melewati fase ini dengan baik.

"Kami dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi The New Normal ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal," ungkap Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

Melalui permohonan persetujuan atas sukuk ini, sambungnya, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas GIAA di skala yang lebih favourable. "Sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja dengan lebih dinamis," tutup Irfan.

Baca Juga: Ini cara baru Garuda Indonesia cegah kerugian akibat pandemi corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati