KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) meminta perpanjangan waktu untuk menyerahkan perbaikan laporan keuangan tahunan 2018. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada GIAA pada 28 Juni 2019. OJK meminta GIAA memperbaiki laporan keuangan tahun 2018 paling lambat 14 hari setelah tanggal tersebut.Deputi Pengawas Pasar Modal I Djustini Septiana membenarkan adanya permintaan perpanjangan waktu tersebut. Baca Juga: Keterangkutan penumpang turun, analis rekomendasikan buy Garuda Indonesia (GIAA)
Garuda Indonesia (GIAA) minta perpanjangan waktu penyerahan laporan keuangan 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) meminta perpanjangan waktu untuk menyerahkan perbaikan laporan keuangan tahunan 2018. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada GIAA pada 28 Juni 2019. OJK meminta GIAA memperbaiki laporan keuangan tahun 2018 paling lambat 14 hari setelah tanggal tersebut.Deputi Pengawas Pasar Modal I Djustini Septiana membenarkan adanya permintaan perpanjangan waktu tersebut. Baca Juga: Keterangkutan penumpang turun, analis rekomendasikan buy Garuda Indonesia (GIAA)