KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari ini, Jumat (20/11). Ada sejumlah agenda dalam rapat kali ini, salah satunya Garuda Indonesia telah mendapat restu untuk menerbitkan Mandatory Convertible Bond (MCB) atau obligasi wajib konversi senilai Rp 8,5 triliun dari para pemegang saham. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan agar dana talangan tersebut menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi (OWK). Nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer. “Persetujuan para pemegang saham bahwa Garuda menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan total maksimum Rp 8,5 triliun dengan tenor maksimal 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru saat jatuh tempo,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat konferensi pers virtual, Jumat (20/11).
Garuda Indonesia (GIAA) raih restu penerbitan obligasi wajib konversi Rp 8,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari ini, Jumat (20/11). Ada sejumlah agenda dalam rapat kali ini, salah satunya Garuda Indonesia telah mendapat restu untuk menerbitkan Mandatory Convertible Bond (MCB) atau obligasi wajib konversi senilai Rp 8,5 triliun dari para pemegang saham. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan agar dana talangan tersebut menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi (OWK). Nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer. “Persetujuan para pemegang saham bahwa Garuda menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan total maksimum Rp 8,5 triliun dengan tenor maksimal 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru saat jatuh tempo,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat konferensi pers virtual, Jumat (20/11).