KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Surat Edaran (SE) No. 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi, khususnya mengenai ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga) yang tidak lagi memerlukan pemeriksaan Covid-19, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memastikan akan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah termasuk dengan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai hari ini (8/3). Tentunya implementasi kebijakan tersebut akan terus Garuda koordinasikan bersama stakeholder terkait, termasuk penyedia layanan bandar udara guna memastikan kelancaran penerapan kebijakan tersebut di lapangan. "Kami harapkan melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi Covid-19 dengan tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran pers yang diterima Kontan, Rabu (9/3).
Garuda Indonesia (GIAA) Terapkan Layanan Perjalanan tanpa Wajib Tes PCR atau Antigen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Surat Edaran (SE) No. 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi, khususnya mengenai ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga) yang tidak lagi memerlukan pemeriksaan Covid-19, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memastikan akan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah termasuk dengan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai hari ini (8/3). Tentunya implementasi kebijakan tersebut akan terus Garuda koordinasikan bersama stakeholder terkait, termasuk penyedia layanan bandar udara guna memastikan kelancaran penerapan kebijakan tersebut di lapangan. "Kami harapkan melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi Covid-19 dengan tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran pers yang diterima Kontan, Rabu (9/3).