KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada Senin (28/12), resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi dukungan Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI. Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama dengan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Darwin Trisna Djajawinata, serta turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata, pada Senin (28/12) di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.
Garuda Indonesia (GIAA) terbitkan obligasi wajib konversi sebesar Rp 8,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada Senin (28/12), resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi dukungan Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI. Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama dengan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Darwin Trisna Djajawinata, serta turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata, pada Senin (28/12) di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.