KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pengelola maskapai nasional Garuda Indonesia mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan secara seksama ketentuan izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, imbauan ini sejalan dengan pemberlakuan ketentuan izin masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Kami mengimbau kepada calon penumpang yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta untuk dapat memastikan berkas dan dokumen penunjang sudah terpenuhi, termasuk memahami secara seksama semua ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (27/5).
Garuda Indonesia imbau calon penumpang perhatikan ketentuan SIKM Jakarta
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pengelola maskapai nasional Garuda Indonesia mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan secara seksama ketentuan izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, imbauan ini sejalan dengan pemberlakuan ketentuan izin masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Kami mengimbau kepada calon penumpang yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta untuk dapat memastikan berkas dan dokumen penunjang sudah terpenuhi, termasuk memahami secara seksama semua ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (27/5).