KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian perhubungan berencana menaikkan tarif batas bawah (TBB) dari sebelumnya 30% dari tarif batas atas (TBA) menjadi 35% dari TBA. Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Helmi Imam Satriyono mengatakan, kenaikan itu bakal berdampak bagi maskapai low cost carrier (LCC) yang cenderung menetapkan harga di level TBB. Lebih lanjut Helmi mengatakan, bila direalisasikan kenaikan TBB itu akan berdampak pada Citilink, anak usaha Garuda Indonesia yang memang bermain di LCC. "Dampaknya kalau buat Citilink justru ok," katanya kepada Kontan.co.id pada Rabu (29/8).
Garuda Indonesia: Kenaikan tarif batas bawah 35% akan positif bagi Citilink
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian perhubungan berencana menaikkan tarif batas bawah (TBB) dari sebelumnya 30% dari tarif batas atas (TBA) menjadi 35% dari TBA. Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Helmi Imam Satriyono mengatakan, kenaikan itu bakal berdampak bagi maskapai low cost carrier (LCC) yang cenderung menetapkan harga di level TBB. Lebih lanjut Helmi mengatakan, bila direalisasikan kenaikan TBB itu akan berdampak pada Citilink, anak usaha Garuda Indonesia yang memang bermain di LCC. "Dampaknya kalau buat Citilink justru ok," katanya kepada Kontan.co.id pada Rabu (29/8).