Garuda Indonesia lepas tangan soal penyelundupan onderdil ilegal Harley Davidson



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Garuda Indonesia lepas tangan terkait temuan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditemukan petugas Bea dan Cukai di dalam pesawat Airbus A330-900 Neo yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, kedua barang tersebut milik petugas on board. Atas dasar itu, tanggung jawab barang-barang tersebut ada di tangan pemiliknya.

“Kita mau sampaikan setiap barang bagasi yang dibawa masing-masing penumpang, itu kan bukan menjadi tanggung jawab secara keseluruhan oleh si pengangkut,” ujar Ikhsan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).


Baca Juga: Sri Mulyani sayangkan penyelundupan onderdil Harley Davidson di pesawat baru Garuda

Ikhsan menjelaskan, pihaknya telah memberi tahu kepada para penumpang terkait aturan kepabeanan. Atas dasar itu, barang-barang ilegal tersebut merupakan tanggung jawab si pemilik barang.

“Dalam kaitan ini karyawan tersebut akan mengikuti aturan yang berlaku dan akan memenuhi aturan kepabean internasional,” kata Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, dua karyawannya itu siap membayar pajak impor barang-barang tersebut. Diperkirakan biaya pajaknya Rp 50 juta. “Kalau memang harus bayar akan dibayar atau juga direekspor,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda Indonesia Lepas Tangan Soal Onderdil Harley Davidson Ilegal" Penulis : Akhdi Martin Pratama Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie