KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tengah melakukan negosiasi restrukturisasi tagihan dengan PT Pertamina (Persero). Seperti diketahui, mengacu laporan keuangan per 30 September 2020, nilai utang usaha GIAA ke Pertamina mencapai US$ 532,05 juta atau Rp 7,56 triliun (kurs Rp 14.200 per dolar AS). Pengamat Ekonomi Energi dari UGM Fahmy Radhi bilang proses restrukturisasi merupakan sesuatu yang wajar dalam situasi pandemi ini. "Jadi dibuat suatu persetujuan bersama untuk lakukan restrukturisasi daripada gak bisa dibayar sama sekali," ujar Fahmy kepada Kontan.co.id, Selasa (22/12). Fahmy melanjutkan, proses restrukturisasi ini tidak akan mengganggu kinerja Pertamina pasalnya tetap tercatat sebagai piutang usaha dan bukan piutang tidak tertagih. Kendati demikian, menurutnya kondisi saat ini dapat jadi pembelajaran untuk penyusunan kontrak penjualan avtur kedepannya.
Garuda Indonesia minta restrukturisasi utang ke Pertamina, begini komentar pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tengah melakukan negosiasi restrukturisasi tagihan dengan PT Pertamina (Persero). Seperti diketahui, mengacu laporan keuangan per 30 September 2020, nilai utang usaha GIAA ke Pertamina mencapai US$ 532,05 juta atau Rp 7,56 triliun (kurs Rp 14.200 per dolar AS). Pengamat Ekonomi Energi dari UGM Fahmy Radhi bilang proses restrukturisasi merupakan sesuatu yang wajar dalam situasi pandemi ini. "Jadi dibuat suatu persetujuan bersama untuk lakukan restrukturisasi daripada gak bisa dibayar sama sekali," ujar Fahmy kepada Kontan.co.id, Selasa (22/12). Fahmy melanjutkan, proses restrukturisasi ini tidak akan mengganggu kinerja Pertamina pasalnya tetap tercatat sebagai piutang usaha dan bukan piutang tidak tertagih. Kendati demikian, menurutnya kondisi saat ini dapat jadi pembelajaran untuk penyusunan kontrak penjualan avtur kedepannya.