Garuda Indonesia: Naiknya tarif batas bawah dapat menekan beban bagi perusahaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk di tahun ini terbebani khusunya kenaikan harga bahan bakar. Catatan Kontan.co.id, di semester I-2018, beban avtur berkontribusi sebesar 30% dari total beban perusahaan atau sebesar US$ 639,7 juta.

Sementara, di tahun lalu beban avtur hanya sebesar US$ 571,1 juta atau 27% dari total pengeluaran. Artinya, bila dibandingkan maka terlah terjadi kenaikan sekitar 11%.

Oleh karena itu, rencana Kementerian Perhubungan (Kemhub) menaikkan tarif batas bawah (TBB) dari 30% dari tarif batas atas (TBA) menjadi 35% dari TBA dinilai akan membantu bagi keuangan Garuda Indonesia.


Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Helmi Imam Satriyono mengatakan, dinaikkannya TBB menjadi 35% dari TBA merupakan respon agar industri maskapai mengalami perbaikan dari sisi pendapatan.

"Kalau dinaikkan kan otomatis harga tiket naik tapi memberikan pendapatan bagi airlines," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (29/8).

Helmi menyebut, pengguna airlines di Indonesia saat ini didominasi oleh pengguna low cost carrier (LCC) sebanyak 60% - 70%. LCC itulah yang bakal terpengaruh langsung pada kenaikan TBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .