KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperketat pemeriksaan dan penanganan armada yang terdampak abu vulkanik sebelum kembali dioperasikan untuk melayani penumpang. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan pemulihan penerbangan secara bertahap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bandara lain yang sebelumnya terdampak sebaran abu vulkanik. Direktur Teknik Garuda Indonesia Mukhtaris mengatakan, setiap pesawat mendapatkan penanganan berdasarkan kondisi dan hasil pemeriksaan masing-masing. Pesawat hanya dapat kembali beroperasi setelah seluruh pemeriksaan dan perawatan yang dipersyaratkan selesai serta memenuhi ketentuan kelaikudaraan.
Baca Juga: MEDC Perkuat Bisnis EBT, Porsinya Capai 26% dari Kapasitas Terpasang Semester I-2026 "Pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan tindakan yang diperlukan pada masing-masing pesawat. Kami memastikan seluruh pemeriksaan dan perawatan yang dipersyaratkan telah diselesaikan sesuai panduan pabrikan sebelum pesawat dinyatakan laik terbang dan kembali melayani penumpang," ujar Mukhtaris dalam keterangan resminya, Rabu (9/9/2026). Sebelumnya, pada 6-7 September 2026, Garuda Indonesia membatalkan sejumlah penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung. Keputusan tersebut mempertimbangkan sebaran abu vulkanik, informasi keselamatan penerbangan, kondisi operasional dan arahan otoritas terkait. Abu vulkanik memerlukan penanganan khusus karena partikelnya dapat menempel pada permukaan pesawat maupun masuk ke area komponen dan sistem. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada bagian pesawat yang terlihat, tetapi juga mencakup area yang berpotensi terdampak sesuai petunjuk pabrikan. Pada pesawat yang berada di darat, pemeriksaan antara lain dilakukan pada bagian atas badan pesawat, sayap dan ekor horizontal yang berpotensi menjadi tempat mengendapnya abu. Saluran masuk udara dan bagian terbuka pada perangkat roda pendaratan juga turut diperiksa. Sementara itu, apabila pesawat mengalami paparan abu vulkanik saat terbang, pemeriksaan dapat mencakup kaca kokpit, bagian depan sayap hingga komponen mesin sesuai ketentuan pabrikan. Penanganan dimulai melalui pemeriksaan awal pada bagian luar pesawat, mesin, saluran masuk udara, sensor dan komponen lain yang berpotensi terdampak. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar teknisi dalam menentukan area yang perlu dibersihkan atau mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Area terdampak selanjutnya dibersihkan menggunakan metode dan material yang sesuai dengan petunjuk pabrikan. Jika ditemukan kebutuhan penanganan tambahan, teknisi akan melanjutkan pemeriksaan dan perawatan berdasarkan ketentuan teknis yang berlaku. Setelah seluruh pekerjaan selesai, Garuda Indonesia melakukan verifikasi kelaikudaraan untuk memastikan pesawat memenuhi persyaratan teknis sebelum kembali dioperasikan. Selain penanganan setelah paparan, perlindungan armada juga dilakukan ketika pesawat masih berada di darat. Bersama pengelola bandara, Garuda Indonesia melakukan tindakan perlindungan dengan memasang penutup pada mesin, saluran masuk udara, sensor dan komponen lainnya sesuai instruksi pabrikan. Garuda Indonesia menyatakan terus memantau informasi keselamatan penerbangan dan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan, pengelola bandara serta pihak terkait dalam proses pemulihan operasional.
"Keselamatan selalu menjadi prioritas utama kami dan landasan setiap keputusan operasional," kata Mukhtaris. Menurutnya, penyesuaian penerbangan dapat memengaruhi rencana perjalanan penumpang. Namun, kesiapan teknis armada tetap menjadi pertimbangan utama sebelum penerbangan kembali dijalankan.
Baca Juga: Indo Tambangraya (ITMG) Genjot Bisnis Energi Bersih, Kapasitas PLTS Capai 152 MWp Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News