KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia Tbk menggelontorkan pinjaman sebesar US$ 15 juta ke anak usahanya PT Citilink Indonesia. Pinjaman ini ini setara Rp 202,5 miliar dengan kurs Rp 13.500 per dollar Amerika Serikat. Dalam peryataan resmi di Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk Helmi Imam Satriyono mengatakan, pinjaman tersebut untuk memperkuat struktur permodalan Citilink di tengah persaingan industri penerbangan yang ketat di segmen murah atau low cost carrier (LCC)."Kami berharap pinjaman ini dapat membuat Citilink lebih kokoh dalam permodalan dan menjadi lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan," ujar, Selasa (3/10). Kata Helmi, berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi tersebut sejatina merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban untuk mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pasalnya, transaksi perusahaan yang listring di BEI dengan kode saham GIAA dengan perusahaan terkendali yang saham atau modalnya dimiliki secara langsung atau tidak langsung paling kurang 99% oleh perseroan.
Garuda Indonesia pinjami US$ 15 juta ke Citilink
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia Tbk menggelontorkan pinjaman sebesar US$ 15 juta ke anak usahanya PT Citilink Indonesia. Pinjaman ini ini setara Rp 202,5 miliar dengan kurs Rp 13.500 per dollar Amerika Serikat. Dalam peryataan resmi di Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk Helmi Imam Satriyono mengatakan, pinjaman tersebut untuk memperkuat struktur permodalan Citilink di tengah persaingan industri penerbangan yang ketat di segmen murah atau low cost carrier (LCC)."Kami berharap pinjaman ini dapat membuat Citilink lebih kokoh dalam permodalan dan menjadi lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan," ujar, Selasa (3/10). Kata Helmi, berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi tersebut sejatina merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban untuk mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pasalnya, transaksi perusahaan yang listring di BEI dengan kode saham GIAA dengan perusahaan terkendali yang saham atau modalnya dimiliki secara langsung atau tidak langsung paling kurang 99% oleh perseroan.