KONTAN.CO.ID - Jakarta. Maskapai penerbangan milik pemerintah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan percepatan penghentian kontrak kerja terhadap 700 pegawai. Pandemi corona menekan bisnis Garuda Indonesia sehingga harus mengakhiri kerja sama kontrak dengan banyak pegawai. Sebelumnya, ratusan karyawan tersebut telah menjalani kebijakan unpaid leave sejak Mei 2020. Mengingat, sejak PSBB dimulai pada Maret 2020, penumpang pesawat terbang berkurang drastis. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ratusan karyawan tersebut diselesaikan lebih awal kontraknya. Mereka juga merupakan karyawan dengan status tenaga kerja kontrak. “Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).
Garuda Indonesia putus kontrak 700 pegawai, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Maskapai penerbangan milik pemerintah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan percepatan penghentian kontrak kerja terhadap 700 pegawai. Pandemi corona menekan bisnis Garuda Indonesia sehingga harus mengakhiri kerja sama kontrak dengan banyak pegawai. Sebelumnya, ratusan karyawan tersebut telah menjalani kebijakan unpaid leave sejak Mei 2020. Mengingat, sejak PSBB dimulai pada Maret 2020, penumpang pesawat terbang berkurang drastis. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ratusan karyawan tersebut diselesaikan lebih awal kontraknya. Mereka juga merupakan karyawan dengan status tenaga kerja kontrak. “Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).