KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berjalan lancar. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi mengesahkan kesepakatan damai (homologasi) antara Garuda Indonesia dengan para krediturnya pada Senin (27/6). Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta secara konsisten terus menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang semakin kompetitif. Ia bilang, rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Garuda Indonesia Siap Terbang Tinggi Setelah Lalui Proses PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berjalan lancar. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi mengesahkan kesepakatan damai (homologasi) antara Garuda Indonesia dengan para krediturnya pada Senin (27/6). Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta secara konsisten terus menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang semakin kompetitif. Ia bilang, rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).