KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda Indonesia akan menerapkan aturan bagasi baru berbasis jumlah koper (Piece Concept) untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Bagasi akan dihitung berdasarkan jumlah koper dan batas berat per koper, menggantikan sistem total berat (Weight Concept). Tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi lama. Melalui skema baru ini, Garuda Indonesia ingin memberikan aturan bagasi yang lebih jelas dan meningkatkan jatah bagasi hingga total 64 kilogram, sesuai rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket. Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan aturan bagasi yang lebih modern, transparan, dan mudah dipahami penumpang.
Garuda Indonesia Terapkan Aturan Bagasi Berdasarkan Jumlah Koper Mulai 1 September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda Indonesia akan menerapkan aturan bagasi baru berbasis jumlah koper (Piece Concept) untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Bagasi akan dihitung berdasarkan jumlah koper dan batas berat per koper, menggantikan sistem total berat (Weight Concept). Tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi lama. Melalui skema baru ini, Garuda Indonesia ingin memberikan aturan bagasi yang lebih jelas dan meningkatkan jatah bagasi hingga total 64 kilogram, sesuai rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket. Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan aturan bagasi yang lebih modern, transparan, dan mudah dipahami penumpang.