Garuda Indonesia wajibkan tamu yang berkunjung ke kantor sudah melakukan rapid test



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak pandemi Covid-19 menjad isu utama yang dihadapi berbagai negara, perilaku bersosial juga diatur semakin ketat untuk menghambat ataupun menghindari penularan.

Maklum, virus corona jenis ini mudah menyebar melalui droplet dari hidung atau mulut.

Di sisi lain, kegiatan bisnis juga tak bisa berlama-lama dihentikan. Beberapa perusahaan sudah mulai menerapkan bekerja di kantor dengan aturan ketat salah satunya soal penerimaan tamu.


Direktur Utama Garuda Indonesia (GIAA) Irfan Setiaputra menjelaskan saat di kantor, Irfan tak bisa sembarangan menerima tamu. Mengingat di kantor tidak disediakan ruangan tersendiri yang sudah disterilkan untuk menerima tamu.

"Aturannya yang penting sudah rapid test saja," jelas Irfan kepada Kontan.co.id, Minggu (22/11).

Rapid yang dimaksud adalah membawa surat hasil rapid test yang ditunjukkan ke petugas di kantor Garuda Indonesia tentunya menggunakan laporan hasil rapid yang masih berlaku, yakni 14 hari setelah dilakukan rapid test.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto