JAKARTA. Rencana PT Garuda Indonesia (Persero) untuk melantai di pasar modal sepertinya makin lancar. Hari Rabu (12/1) Garuda berhasil mendapatkan pernyataan pra-efektif dari Bapepam-LK sehingga maskapai penerbangan pelat merah ini bisa melanjutkan proses untuk Initial Public Offering (IPO). Kabiro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK M Noor Rachman menilai pernyataan pra-efektif dari regulator pasar modal ini bisa menjadi salah satu syarat agar lolos dalam proses IPO. "Pra-efektif sudah didapat hari ini," ungkap Noor kepada KONTAN, Rabu (12/1) Pernyataan pra-efektif ini diperoleh setelah Garuda melengkapi semua dokumen teknis tentang persyaratan IPO. Setelah dokumen tuntas, maka Garuda hanya akan menunggu pernyataan efektif dari Bapepam-LK. Namun Noor bilang pernyataan efektif itu baru akan diperoleh Garuda setelah menyerahkan kisaran harga IPO. Terkait hal itu, Noor menyerahkan hak sepenuhnya ke Garuda. "Pernyataan efektif diperoleh kalau mereka sudah menyerahkan harga IPO-nya. Soal kapannya, itu terserah mereka," katanya. Terkait Peraturan Pemerintah (PP) yang harus diteken oleh Presiden dalam memuluskan proses public expose, Noor menjelaskan mekanisme itu bukan ada di pihaknya, namun menjadi wewenang Kementerian BUMN. Pihaknya hanya akan menilai kelengkapan dokumen tentang proses IPO termasuk kisaran harga saham perdananya. "Itu tidak ada kaitannya, tanya saja ke BUMN. Noor juga bilang pernyataan pra-efektif ini diberikan ke Garuda bukan lantaran mendapat tekanan politik dari siapa pun, termasuk pemerintah. Pra-efektif tersebut diperoleh berdasarkan kelengkapan dokumen proses IPO saja. "Tidak ada tekanan politik sama sekali, bahkan dari pemerintah sekalipun," jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Garuda kantongi pra-efektif Bapepam-LK
JAKARTA. Rencana PT Garuda Indonesia (Persero) untuk melantai di pasar modal sepertinya makin lancar. Hari Rabu (12/1) Garuda berhasil mendapatkan pernyataan pra-efektif dari Bapepam-LK sehingga maskapai penerbangan pelat merah ini bisa melanjutkan proses untuk Initial Public Offering (IPO). Kabiro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK M Noor Rachman menilai pernyataan pra-efektif dari regulator pasar modal ini bisa menjadi salah satu syarat agar lolos dalam proses IPO. "Pra-efektif sudah didapat hari ini," ungkap Noor kepada KONTAN, Rabu (12/1) Pernyataan pra-efektif ini diperoleh setelah Garuda melengkapi semua dokumen teknis tentang persyaratan IPO. Setelah dokumen tuntas, maka Garuda hanya akan menunggu pernyataan efektif dari Bapepam-LK. Namun Noor bilang pernyataan efektif itu baru akan diperoleh Garuda setelah menyerahkan kisaran harga IPO. Terkait hal itu, Noor menyerahkan hak sepenuhnya ke Garuda. "Pernyataan efektif diperoleh kalau mereka sudah menyerahkan harga IPO-nya. Soal kapannya, itu terserah mereka," katanya. Terkait Peraturan Pemerintah (PP) yang harus diteken oleh Presiden dalam memuluskan proses public expose, Noor menjelaskan mekanisme itu bukan ada di pihaknya, namun menjadi wewenang Kementerian BUMN. Pihaknya hanya akan menilai kelengkapan dokumen tentang proses IPO termasuk kisaran harga saham perdananya. "Itu tidak ada kaitannya, tanya saja ke BUMN. Noor juga bilang pernyataan pra-efektif ini diberikan ke Garuda bukan lantaran mendapat tekanan politik dari siapa pun, termasuk pemerintah. Pra-efektif tersebut diperoleh berdasarkan kelengkapan dokumen proses IPO saja. "Tidak ada tekanan politik sama sekali, bahkan dari pemerintah sekalipun," jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News