KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah corona (Covid-19) menekan kondisi operasional dan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Sebelum isu dugaan suap pembelian pesawat Bombardier mencuat, Garuda telah meminta relaksasi kewajiban terkait sewa pembiayaan pesawat asal Kanada tersebut. Tahun ini, Garuda Indonesia telah menyampaikan permohonan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas perjanjian sewa pembiayaan sebanyak 6 pesawat Bombardier CRJ-1000 untuk periode Juni hingga Desember 2020. Baca Juga: Garuda Indonesia diinvestigasi KPK Inggris, Dirut angkat bicara
Garuda mengajukan relaksasi pembayaran kewajiban 6 pesawat Bombardier
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah corona (Covid-19) menekan kondisi operasional dan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Sebelum isu dugaan suap pembelian pesawat Bombardier mencuat, Garuda telah meminta relaksasi kewajiban terkait sewa pembiayaan pesawat asal Kanada tersebut. Tahun ini, Garuda Indonesia telah menyampaikan permohonan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas perjanjian sewa pembiayaan sebanyak 6 pesawat Bombardier CRJ-1000 untuk periode Juni hingga Desember 2020. Baca Juga: Garuda Indonesia diinvestigasi KPK Inggris, Dirut angkat bicara