JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan pasarnya, Garuda Indonesia meluncurkan layanan immigration on board. Program tersebut dilaksanakan atas pesawat Garuda Indonesia GA-881 jurusan Tokyo-Denpasar-Jakarta (21/1). "Immigration on Board" adalah layanan pengurusan dokumen keimigrasian berupa pemberian visa on arrival di atas pesawat Garuda Indonesia yang dilaksanakan oleh petugas imigrasi yang dipersiapkan secara khusus dalam setiap penerbangan Garuda Indonesia pada rute Tokyo (Jepang) menuju Denpasar dan Jakarta. Untuk mendapatkan layanan tersebut, para penumpang asing (warga Jepang) diminta untuk membeli voucher pembayaran visa on arrival terlebih dahulu di counter check-in Garuda Indonesia di bandara Narita (Tokyo). Pemeriksanaan passport dan pemberian visa on arrival akan diproses diatas pesawat (dalam penerbangan ) oleh dua petugas imigrasi khusus yang turut terbang bersama penumpang. Setelah penumpang mendapatkan visa on arrival, petugas juga akan memberikan satu kartu khusus bagi penumpang pemegang visa on arrival immigration on board. Penumpang pemegang kartu cukup menyerahkan kartu khusus tersebut kepada petugas imigrasi di bandara kedatangan (Bali atau Jakarta) untuk keluar bandara. "Dengan pelaksanaan layanan immigration on board maka para penumpang tidak perlu antri di konter imigrasi bandara sehingga dapat menghemat waktu lebih banyak dan penumpang akan menjadi lebih nyaman," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar (21/1).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Garuda Menyediakan Layanan Visa di Penerbangan
JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan pasarnya, Garuda Indonesia meluncurkan layanan immigration on board. Program tersebut dilaksanakan atas pesawat Garuda Indonesia GA-881 jurusan Tokyo-Denpasar-Jakarta (21/1). "Immigration on Board" adalah layanan pengurusan dokumen keimigrasian berupa pemberian visa on arrival di atas pesawat Garuda Indonesia yang dilaksanakan oleh petugas imigrasi yang dipersiapkan secara khusus dalam setiap penerbangan Garuda Indonesia pada rute Tokyo (Jepang) menuju Denpasar dan Jakarta. Untuk mendapatkan layanan tersebut, para penumpang asing (warga Jepang) diminta untuk membeli voucher pembayaran visa on arrival terlebih dahulu di counter check-in Garuda Indonesia di bandara Narita (Tokyo). Pemeriksanaan passport dan pemberian visa on arrival akan diproses diatas pesawat (dalam penerbangan ) oleh dua petugas imigrasi khusus yang turut terbang bersama penumpang. Setelah penumpang mendapatkan visa on arrival, petugas juga akan memberikan satu kartu khusus bagi penumpang pemegang visa on arrival immigration on board. Penumpang pemegang kartu cukup menyerahkan kartu khusus tersebut kepada petugas imigrasi di bandara kedatangan (Bali atau Jakarta) untuk keluar bandara. "Dengan pelaksanaan layanan immigration on board maka para penumpang tidak perlu antri di konter imigrasi bandara sehingga dapat menghemat waktu lebih banyak dan penumpang akan menjadi lebih nyaman," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar (21/1).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News