KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk bisa sedikit menarik nafas lega menyusul keputusan pemerintah mengucurkan dana talangan senilai Rp 8,5 triliun. Kendati berbentuk pinjaman yang harus dikembalikan ke pemerintah, dana talangan ini sangat membantu kondisi keuangan Garuda yang sekarang sedang tertekan Covid-19. Ada sejumlah syarat pemberian dana talangan yang masuk dalam Program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) ini. Salah satunya, maskapai pelat merah tersebut harus berunding dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas setiap rencana penggunaan anggaran. Perundingan juga memuat kesepakatan jangka waktu dan skema pengembalian dana. Adapun pemerintah mewanti-wanti Garuda Indonesia agar tidak menggunakan dana talangan untuk membayar utang.
Garuda selektif pakai dana talangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk bisa sedikit menarik nafas lega menyusul keputusan pemerintah mengucurkan dana talangan senilai Rp 8,5 triliun. Kendati berbentuk pinjaman yang harus dikembalikan ke pemerintah, dana talangan ini sangat membantu kondisi keuangan Garuda yang sekarang sedang tertekan Covid-19. Ada sejumlah syarat pemberian dana talangan yang masuk dalam Program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) ini. Salah satunya, maskapai pelat merah tersebut harus berunding dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas setiap rencana penggunaan anggaran. Perundingan juga memuat kesepakatan jangka waktu dan skema pengembalian dana. Adapun pemerintah mewanti-wanti Garuda Indonesia agar tidak menggunakan dana talangan untuk membayar utang.