KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai Garuda Indonesia tetap akan melayani penerbangan dari dan ke Korea Selatan, usai Kementerian Luar Negeri melarang masuk dan transit para pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korea Selatan. Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, pihaknya tidak melarang penerbangan yang melayani rute Korea Selatan. Oleh karenanya, Garuda tetap diperbolehkan untuk beroperasi dari dan ke Negara Ginseng tersebut. "Yang dilarang itu hanya turis aja. Penerbangan enggak ada larangan. (Garuda beroperasi) enggak masalah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (6/3). Mantan Direktur Utama PT Airnav Indonesia itu menjelaskan, wisatawan yang memiliki catatan penerbangan dengan durasi 14 hari dari kota-kota yang diumumkan, akan dicegah masuk ke Indonesia melalui kantor imigrasi. "Ada pencegahan dari imigrasi," ujar dia.
Garuda tetap terbangi Korea Selatan, ini kata Kemenhub
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai Garuda Indonesia tetap akan melayani penerbangan dari dan ke Korea Selatan, usai Kementerian Luar Negeri melarang masuk dan transit para pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korea Selatan. Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, pihaknya tidak melarang penerbangan yang melayani rute Korea Selatan. Oleh karenanya, Garuda tetap diperbolehkan untuk beroperasi dari dan ke Negara Ginseng tersebut. "Yang dilarang itu hanya turis aja. Penerbangan enggak ada larangan. (Garuda beroperasi) enggak masalah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (6/3). Mantan Direktur Utama PT Airnav Indonesia itu menjelaskan, wisatawan yang memiliki catatan penerbangan dengan durasi 14 hari dari kota-kota yang diumumkan, akan dicegah masuk ke Indonesia melalui kantor imigrasi. "Ada pencegahan dari imigrasi," ujar dia.