KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split dengan rasio 1:5. Dengan kata lain, setiap 1 saham lama yang nilai nominalnya Rp 100 per saham akan dibagi menjadi 5 saham baru dengan nilai nominal Rp 20 per saham. Asal tahu saja, rencana stock split ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung 16 Juni 2021. Berdasarkan keterbukaan informasi Garudafood, Senin (5/7), bagi pemegang saham GOOD yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), stock split akan dilaksanakan berdasarkan saldo rekening efek pada akhir tanggal 12 Juli 2021. Kemudian, pada waktu distribusi 13 Juli 2021, jumlah saham hasil stock split akan tercantum pada saldo rekening efek masing-masing.
- Akhir perdagangan dengan nilai nominal lama (Rp 100 per saham) di pasar reguler dan pasar negosiasi: 8 Juli 2021
- Awal perdagangan dengan nilai nominal baru (Rp 20 per saham) di pasar reguler dan pasar negosiasi: 9 Juli 2021
- Akhir penyelesaian transaksi dengan nilai nominal lama (Rp 100 per saham) di pasar reguler dan pasar negosiasi: 12 Juli 2021
- Tanggal penentuan Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas hasil stock split ( recording date): 12 Juli 2021
- Distribusi saham-saham dengan nilai nominal baru kepada pemegang rekening efek di KSEI: 13 Juli 2021
- Awal perdagangan dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 13 Juli 2021