Gas Kangean untuk PLN dialihkan untuk transportasi



JAKARTA. Rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan gasifikasi BBM membuat pemerintah harus menyiapkan cadangan gas lebih banyak. Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) akan menambah pasokan gas sebesar 50 mmscfd untuk transportasi.

Kementerian ESDM akan mengambil tambahan pasokan gas dari lapangan Kangean milik PT Energy Mega Persada yang awalnya diperuntukkan untuk PT PLN (Persero). Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, penambahan pasokan juga untuk cadangan atau buffer stock. "Kalau tidak ada cadangan, kok, seram ya," katanya, akhir pakan lalu.

Jero menambahkan, sebenarnya pemerintah tahun ini sudah menyiapkan pasokan gas sebesar 32 juta kaki kubik perhari (mmscfd) untuk kebutuhan transportasi. Namun adanya program pembatasan BBM bersubsidi dan konversi gas, ada kekhawatiran kebutuhan gas meningkat.Dengan tambahan ini, maka total pasokan gas untuk transportasi tahun ini mencapai 82 mmscfd. Namun tambahan ini sepertinya akan berdampak pada pasokan gas ke PLN. "Saya minta supaya tidak semua gas dari Kangean untuk PLN tetapi juga untuk kebutuhan transportasi," ujar Jero.


Sepertinya pengalihan aliran gas ini mulus-mulus saja. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo, Dia mengaku sudah mendapat izin PLN untuk mengalihkan bagian gas dari Kangean untuk transportasi. "PLN tidak akan mengalami kendala," katanya. Sebab, PLN akan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar pengganti gas.Evita menegaskan, adalah PLN sendiri yang menyatakan pengalihan penggunaan gas Kangean untuk transportasi. "PLN sudah rela, kok," tambah Evita.

Seperti diketahui, awal 2011 lalu, PLN telah menandatangani jual beli gas dengan PT Kangean Energy Limited. Anak usaha PT Energi Mega Persada ini menjual gasnya senilai US$ 5,15 per MMBTU untuk kontrak 368,7 TBTU. Dalam kontrak disebutkan, harga akan mengalami kenaikan 3% per tahun mulai periode 31 Januari 2012 sampai 30 Desember 2028.

Evita menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang membahas ketentuan harga gas untuk transportasi. Menurut Evita, harga gas untuk transportasi di Indonesia berbeda-beda tergantung wilayahnya. Oleh karena itulah, untuk tiap wilayah harganya nanti akan dirumuskan dengan formula yang berbeda.

Namun begitu, pemerintah tetap memakai batasan harga gas Rp 3.100 hingga Rp 4.100 per liter setara premium. "Di DKI Jakarta harga gas Rp 3.100 kemudian di Surabaya dan Palembang itu sekitar Rp 3.500 per liter setara premium," kata Evita. Tak tertutup kemungkinan juga, pemerintah menyamakan harga gas di seluruh wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri