Gas ke Singapura Dipangkas, SKK Migas Ungkap untuk Perkuat Listrik Batam-Sumatra



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pasokan gas ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, dengan total mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto mengatakan, pemangkasan volume ekspor ini demi menjaga keandalan listrik di sebagian wilayah tanah air.

"Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (25/10/2026).


Djoko mengungkapkan, pasokan gas yang dialihkan tersebut terbagi menjadi dua titik, pertama dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa West Natuna Transportation System (WNTS) - Pulau Pemping - Batam sebesar 15 juta standari kaki kubik.

Baca Juga: Proyek LNG Abadi Masela 60% Buat Domestik 40% Ekspor, Begini Rinciannya

"(Kedua) pengurangan supply gas ke Singapur dari Sumatra untuk keperluan Listrik di Batam, Bintan dan Sumatera sebesar 16 juta Standar kaki kubik per hari, melalui Pipa TGI (Transportasi Gas Indonesia)," ungkapnya.

Djoko menuturkan, pemotongan volume ekspor gas ke Negeri Singa tersebut sesuai dengan mandat Undang-Undang Migas pasal 8 ayat 1 yang menyebut Pemerintah memberikan prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pihaknya bakal terus memantau aktifitas pemangkasan ini secara berkala,

"Selanjutnya kami akan pantau terus perkembangannya secara harian," tandasnya.

Baca Juga: Harga Gas Industri Turun Jadi US$ 13 per MMBTU, Said Iqbal: Berlaku Secara Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: