KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pasokan gas ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, dengan total mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto mengatakan, pemangkasan volume ekspor ini demi menjaga keandalan listrik di sebagian wilayah tanah air. "Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (25/10/2026).
Gas ke Singapura Dipangkas, SKK Migas Ungkap untuk Perkuat Listrik Batam-Sumatra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pasokan gas ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, dengan total mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto mengatakan, pemangkasan volume ekspor ini demi menjaga keandalan listrik di sebagian wilayah tanah air. "Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (25/10/2026).
TAG: