Gas Mahal Guncang Industri Nasional, FIPGB Desak Jaminan Pasokan dari Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dinilai belum berjalan optimal dan kian menekan kinerja industri. Lonjakan harga gas industri yang kini menembus di atas US$ 20 per MMBTU membuat pelaku usaha terpaksa menurunkan utilitas produksi.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menilai, kondisi industri saat ini sudah sangat parah. Bahkan, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui seiring meningkatnya beban biaya produksi.

“Situasinya sangat parah. Ancaman PHK sudah nyata, seperti yang juga disampaikan perwakilan tenaga kerja,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (24/6/2026).


Baca Juga: ISOG Capai First Gas Lapangan Karamba, Siap Pasok Gas ke Kilang Balikpapan

Menurut Yustinus, industri saat ini masih berupaya bertahan di tengah tekanan harga gas yang tinggi. Namun, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, daya tahan pelaku usaha diperkirakan tidak akan lama.

FIPGB pun mendesak pemerintah segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjamin realisasi pasokan gas bumi kepada industri. Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah memastikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN menjalankan alokasi gas industri (AGIR) minimal 80% sesuai ketentuan dalam Kepmen ESDM No. 76.K/2025.

“Kami harapkan ada instruksi tegas agar PGN merealisasikan pasokan gas 80% mulai Juni 2026,” tegas Yustinus.

Ia menambahkan, sektor industri merupakan mesin utama penggerak ekonomi riil nasional. Oleh karena itu, keberlangsungan pasokan energi dengan harga yang kompetitif menjadi kunci menjaga aktivitas produksi.

Tekanan terhadap industri ini juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahkan langsung menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026.

Dalam percakapan tersebut, Dasco menyoroti mahalnya harga gas industri yang berpotensi memicu gelombang PHK. Ia menyebut sekitar 55.000 pekerja di industri keramik terancam kehilangan pekerjaan.

Merespons hal tersebut, Simon menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PGN untuk mencari solusi, termasuk melakukan penyesuaian harga dengan mempertimbangkan pasokan LNG.

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan, mahalnya harga gas yang telah mencapai sekitar US$ 23 per MMBTU menjadi faktor utama yang membebani industri. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada sektor keramik, tetapi juga industri lain seperti tekstil yang sangat bergantung pada gas sebagai sumber energi.

Baca Juga: RUPS RAJA Setujui Pembagian Dividen Rp65 per Saham dan Stock Split 1:5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News