Gas rem masih jadi andalan Indonesia hadapi pandemi corona



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah Indonesia kembali memilih kebijakan gas dan rem dalam menangani pandemi virus korona yang masih terus bertambah hingga kini. Yakni disaat jumlah kasus corona bertambah, maka faktor kesehatan yang diibaratkan sebagai rem dikedepankan, sedangkan fitur gas yakni kegiatan ekonomi dibatasi kembali. Berbeda dengan sejumlah negara, seperti yang terbaru Inggris, yang kembali menerapkan karantina wilayah atau lockdown untuk kali ketiga.

Ini setelah pemerintah siap memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa Bali, khususnya di beberapa kota dan daerah padat dan punya potensi besar dalam penyebaran virus korona, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, hingga Badung dan Denpasar. Pemberlakukan kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 11 Januari – 25 Januari 2021.

Menurut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), pembatasan kegiatan di sebagian wilayah di Jawa Bali tersebut bukan berarti menghentikan ekonomi sama sekali. “Kita ingin antara kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan,” tuturnya, Kamis “7/1).


Langkah ini untuk tidak mematikan ekonomi bagi masyarakat menengah bawah dalam melakukan aktivitas ekonomi. Namun supaya kasus korona bisa dikendalikan, artinya tidak malah bertambah banyak, maka dilakaukan kebijakan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali. “Ini bukan berarti kegiatan ekonomi berhenti sama sekali, tidak, tapi ada pembatasan,” tuturnya.

Baca Juga: Pembatasan kegiatan di Jawa Bali bisa kurangi lebih dari 20% kasus corona aktif

Nah, pembatasan kegaitan itu dilakukan di tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian. Airlangga mengambil contoh seperti di perkantoran, maka dikeluarkan kebijakan 75% pekerja di perusahaan bekerja dari rumah. Kemudian jam operasional pusat belanja hingga pukul 19.00, atau kegiatan belajar dilakukan secara daring.

Lantas supaya aturan tersebut berjalan, maka pemerintah beserta pemerintah daerah, bakal mendirikan posko covid-19 kembali. Tugas dari posko ini adalah untuk  memastikan segala kebijakan terkait pembatasan kegiatan di Jawa Bali bisa berjalan sesuai petunjuk aturan di daerah masing-masing. Jika melanggar, tentu ada sanksi yang menyertainya.

Doni Monardo, Kepala BNPB sendiri berharap, pembatasan kegiatan di Jawa Bali ini bisa mengurangi jumlah kasus aktif corona atau covid-19 setidaknya lebih dari 20%. Ini berkaca dari pengalaman tahun lalu, dimana lewat PSBB, jumlah kasus aktif corona berkurang sekitar 20%.

“Ini harus berjalan, karena Januari ini menjadi momentum untuk menuju pertumbuhan ekonomi yang diharapkan,” tutur Airlangga yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun ini bisa tembus 5%.

Baca Juga: Ini perbedaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali dan PSBB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon