KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gasindo Makmur Energy Ltd yang dahulu bernama Patina Group Ltd mengakui belum bisa membayar utang PT Pancuran Karya Mukti. Hal itu lantaran harga minyak yang turun hingga US$ 40 per barel. Maka dari kuasa hukum Gasindo Aji Wijaya mengatakan, pihaknya perlu merestrukturisasi utang perusahaan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). "Kami sepakat untuk melakukan pembayaran dan berdamai dalam PKPU," ungkapnya, Kamis (12/10). Sekadar tahu saja Gasindo merupakan perusahaan pengeboran minyak dan gas do Bangkadulis, Kalimantan Timur, dari KSO Pertamina EP senilai USD 1.631.982.
Gasindo Makmur Energy ingin berdamai dalam PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gasindo Makmur Energy Ltd yang dahulu bernama Patina Group Ltd mengakui belum bisa membayar utang PT Pancuran Karya Mukti. Hal itu lantaran harga minyak yang turun hingga US$ 40 per barel. Maka dari kuasa hukum Gasindo Aji Wijaya mengatakan, pihaknya perlu merestrukturisasi utang perusahaan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). "Kami sepakat untuk melakukan pembayaran dan berdamai dalam PKPU," ungkapnya, Kamis (12/10). Sekadar tahu saja Gasindo merupakan perusahaan pengeboran minyak dan gas do Bangkadulis, Kalimantan Timur, dari KSO Pertamina EP senilai USD 1.631.982.