KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembatasan gatepass di Pelabuhan Tanjung Priok disebut menimbulkan beban biaya yang tidak kecil bagi pemilik peti kemas. Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) bahkan merinci potensi kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Ketua Umum GINSI, Subandi menceritakan ada dua fase yang telah dilalui para pemilik container tahun 2026. Fase pertama yakni terjadi pada momen cuti hari lebaran dari tanggal 13-29 Maret 2026. Pada momen ini, mobil pengangkut peti kemas dilarang melintas karena jalurnya dipakai para pemudik. Subandi menyebutkan bahwa importir yang melewati Pelabuhan Tanjung Priok ada sekitar 3 juta container tersebar di JICT, TPK Koja, NPCT, TSJ dan MAL.
Gatepass Pelabuhan Tanjung Priok Dibatasi, Importir Rugi Ratusan Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembatasan gatepass di Pelabuhan Tanjung Priok disebut menimbulkan beban biaya yang tidak kecil bagi pemilik peti kemas. Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) bahkan merinci potensi kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Ketua Umum GINSI, Subandi menceritakan ada dua fase yang telah dilalui para pemilik container tahun 2026. Fase pertama yakni terjadi pada momen cuti hari lebaran dari tanggal 13-29 Maret 2026. Pada momen ini, mobil pengangkut peti kemas dilarang melintas karena jalurnya dipakai para pemudik. Subandi menyebutkan bahwa importir yang melewati Pelabuhan Tanjung Priok ada sekitar 3 juta container tersebar di JICT, TPK Koja, NPCT, TSJ dan MAL.
TAG: