JAKARTA. Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung sekitar lima jam, Kamis (18/11). Gatot mengaku, penyelidikan kali ini terkait uang yang diberikan kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung. "Kami mengetahui dari laporan pak OC Kaligis," katanya, Kamis (18/11). Gatot menambahkan, saat itu OC Kaligis melaporkan telah memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Maruli. Diduga uang tersebut diberikan untuk mengamankan perkara dana hibah, bantuan sosial yang tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.
Gatot diperiksa atas suap jaksa Jampidsus
JAKARTA. Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung sekitar lima jam, Kamis (18/11). Gatot mengaku, penyelidikan kali ini terkait uang yang diberikan kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung. "Kami mengetahui dari laporan pak OC Kaligis," katanya, Kamis (18/11). Gatot menambahkan, saat itu OC Kaligis melaporkan telah memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Maruli. Diduga uang tersebut diberikan untuk mengamankan perkara dana hibah, bantuan sosial yang tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.