JAKARTA. Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/3). Gatot dan Evy dijerat kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, serta politisi Nasdem Patrice Rio Capella. Keduanya merupakan terdakwa dalam dugaan penyuapan hakim dan anggota DPR RI.
Gatot Pujo dan istrinya divonis hari ini
JAKARTA. Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/3). Gatot dan Evy dijerat kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, serta politisi Nasdem Patrice Rio Capella. Keduanya merupakan terdakwa dalam dugaan penyuapan hakim dan anggota DPR RI.