JAKARTA. Kejaksaan Agung terus mendalami peran Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan, penyidiknya menduga kuat bahwa Gatot, yang menjadi tersangka dalam kasus itu, berperan aktif di dalam kasus itu. Gatot disebut-sebut memberikan arahan ke anak buahnya agar meloloskan dana bansos ke sejumlah penerima.
Gatot Pujo diduga aktif dalam suap bansos Sumut
JAKARTA. Kejaksaan Agung terus mendalami peran Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan, penyidiknya menduga kuat bahwa Gatot, yang menjadi tersangka dalam kasus itu, berperan aktif di dalam kasus itu. Gatot disebut-sebut memberikan arahan ke anak buahnya agar meloloskan dana bansos ke sejumlah penerima.